Meutiaranews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan Pemko Batam membatalkan agenda buka puasa bersama yang direncanakan pada tanggal 1 April 2023 mendatang.

Pembatalan agenda buka puasa bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat. Hal ini upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.

“Pak Wali Kota sudah tegaskan agenda buka bersama batal,” ujarnya, Senin (27/3/2023) dikutip dari Antaranews.com.

Ia menambahkan, Pemko Batam menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk agenda buka bersama di rumah pimpinan daerah.

Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam mencapai 8 ribu orang. Sementara perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam mencapai 6 ribu orang.

Ia menjelaskan, estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp110 ribu per orang, yaitu sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.

“Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu,” ujar dia.

Jefridin menjelaskan untuk sementara ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan.

Terkait anggaran yang telah disiapkan, ia menjelaskan jika memang tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas daerah.

“Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Azril Apriansyah mengatakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemkot Batam sudah menganggarkan biaya pelaksanaan buka puasa bersama.

“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kami batalkan,” kata Azril. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *