Kejati Kepri

Meutiaranews.co – Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April Tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.

“Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” kata

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Rudi Margono saat memimpin upacara menyampaikan pesan Jaksa Agung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 Tahun di Lapangan Upacara Kejati Kepri di Tanjungpinang.

Bertemakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis mengawal Pembangunan Nasional, upacara diikuti Wakil Kepala Kejati, Asisten Intelijen, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator dan Pegawai pada Kejati, KejariTanjungpinang dan Kejari Bintan.

Penegakan hukum, tambahnya memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.

Karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Angka 80,6 persen menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi.

Sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Adapun penyampaian 7 perintah harian Jaksa Agung yaitu :

  1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
  2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
  3. Wujudkan kesatuan pola Analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
  4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
  5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
  6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
  7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri Rudi Margono menekankan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang di peringati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.

“Pada hari ini selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *