Handphone

Meutiaranews.co – Polisi mengepung sebuah rumah mewah berlantai 5 yang berada di Kavling Bengkong Nusantara 4, Kelurahan Bengkong, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (27/12/2023) malam.  Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polresta Barelang berkaitan dengan maraknya joki IMEI iPhone.

Diketahui, rumah mewah bak hotel tersebut milik Marko. Informasi yang diperoleh, Marko yang sempat ingin mencoba melarikan diri dan menghilangkan barang bukti tidak bisa berkutik karena rumah mewahnya sudah dikepung Polisi.

“Dia dan istrinya beserta anak buahnya dibawa Polisi,” kata salah seorang warga kepada media ini, Kamis (28/12/2023) malam.

Penggerebekan yang dilakukan berkaitan dengan maraknya joki IMEI iPhone di Batam. Diduga, dari dalam rumah berlantai 5 itu, menjadi pusat operasi untuk mengkoneksikan iPhone bekas asal Singapura dengan IMEI yang diperoleh dari Bea dan Cukai Batam saat pulang dari Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, masih melakukan pemeriksaan kepada kelima orang tersebut.

“Kami telah memeriksa 5 orang kemarin dan mereka saat ini masih dalam proses penyelidikan bersama barang bukti yang kami amankan. Mereka masih berstatus saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, pada Jumat (29/12/2023).

Ramadhanto menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan joki IMEI iPhone dari Singapura ini dimulai setelah terjadi antrian panjang di pelabuhan Internasional Batam Center. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktek joki IMEI iPhone dari Singapura.

“Setelah berita mengenai antrian pendaftaran IMEI yang panjang viral di media sosial, diduga terjadi penggunaan joki. Unit V Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan adanya praktek-praktek yang mencurigakan,” katanya.

Ramadhanto menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan untuk memperkuat status kelima orang tersebut. Hasil keterangan dari ahli akan menjadi faktor penentu bagi status mereka yang diamankan.

“Kami akan melanjutkan proses dengan meminta pendapat ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak guna proses selanjutnya. Kelima orang masih berstatus saksi, belum ada peningkatan status. Kami terus melengkapi alat bukti lainnya dan mengumpulkan keterangan dari ahli,” tambahnya.

Ramadhanto menegaskan bahwa kemungkinan masih ada saksi atau calon tersangka lainnya dalam kasus ini. Kelima orang yang diperiksa tersebut diketahui sebagai wisatawan dan kurir.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan bisa saja melibatkan pelaku lainnya. Mereka ini adalah wisatawan dan kurir yang terlibat dengan handphone dari Singapura,” ungkapnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *