Meutiaranews.co – Berdasarkan pengawasan yang dilakukan selama 11 hari kampanye Pemilu 2024 di Kepulauan Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri menyatakan situasi cenderung kondusif.

Dalam rentang waktu 9 Desember 2023 hingga 19 Desember 2023, Bawaslu Kepri secara aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan kampanye, termasuk kegiatan dari partai politik, DPD, dan pasangan calon Presiden serta Wakil Presiden.

Sebanyak 234 kegiatan kampanye dipantau, yang terdiri dari 213 kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, terdapat 21 Kegiatan Kampanye Pemilihan Umum Calon DPD di wilayah Kepulauan Riau dalam bentuk pertemuan terbatas/tatap muka.

Meskipun kampanye untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden belum dilaksanakan, Bawaslu Kepri menilai bahwa jalannya kampanye di wilayah provinsi Kepulauan Riau berlangsung dengan relatif kondusif.

Namun, terdapat beberapa kendala yang muncul di lapangan, seperti kurangnya pemberitahuan kepada Kepolisian, KPU, dan Bawaslu mengenai pergeseran jam atau perubahan jadwal kampanye. Bawaslu juga mengalami kendala dalam menerima surat pemberitahuan tembusan yang seharusnya disampaikan kepada Kepolisian.

Selain itu, Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang diajukan oleh Peserta Pemilu kadang-kadang diterima oleh Bawaslu dalam waktu yang singkat sebelum pelaksanaan kampanye, misalnya pada malam hari beberapa jam sebelum pelaksanaan kampanye.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *