Pemilu

Meutiaranews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan selama masa kampanye untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka serta mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.

Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryama, menyatakan bahwa kegiatan peserta Pemilu di lapangan harus diawasi, sebagaimana reses para dewan pertahanan yang juga dipantau.

“Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan bagian dari tugas kami,” tegas Maryama saat di media gathering di Kantor Bawaslu Batam, Sabtu (16/12/2023) di Batam.

Contohnya, tambah dia, wakil rakyat pertahanan tidak diperbolehkan bagi-bagi benda atau materi, yang dilarang oleh PKPU. Pelanggaran akan mendapat peringatan.

Dia juga menyoroti pelanggaran dalam kegiatan kampanye, mengatakan bahwa pelanggar aturan dan hukum akan ditindak tegas oleh pihaknya.

“Kita akan tindak setiap pelanggaran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Maryama.

Selain menindak, Bawaslu Kepri juga berusaha mencegah pelanggaran sejak dini. Mereka berupaya mencegah terjadinya pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi.

Maryama berharap media massa di Kepri dapat membantu dalam menyajikan informasi berkualitas yang dapat mencerdaskan masyarakat.

“Dalam kerjasama antara semua pihak, media memiliki peran penting sebagai pengontrol di tengah masyarakat, termasuk dalam penyajian berita yang seimbang,” ujarnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *