MeutiaraNews.co – Kasus pembunuhan dan mutilasi kepada seorang wanita (63) yang menggegerkan warga di wilayah Lahat, Sumatera Selatan berhasil diungkap oleh Kepolisian.
Pelaku adalah orang terdekat korban, tak lain adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial AF (23).
Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu dari persoalan judi online atau judol yang menjerat pelaku.
Detik-detik Penangkapan Pelaku Dalam video viral di media sosial yang diunggah oleh @jeme_lahatnila, pelaku AF digrebek oleh petugas Kepolisian di sebuah penginapan di Lahat pada Rabu, 8 April 2026.
“Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung,” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip pada Kamis, 9 April 2026.
Video yang sudah diputar lebih dari 2 juta kali penayangan itu menunjukkan terduga pelaku yang diamankan sejumlah petugas tanpa melakukan perlawanan.
Motif Diduga karena Uang Judol Menilik unggahan video lain dari akun yang sama, pelaku mengakui bahwa aksinya dipicu karena judi online yang ia mainkan.
Korban disebut tak mau memberikan sejumlah uang yang diminta padanya untuk bermain judol.
“(Siapa yang kau bunuh?) Ibu kandung, gara-gara slot,” ucapnya menjawab pertanyaan petugas saat penggrebekan.
“Pelaku korban slot, sehingga memutilasi ibu kandung,” ujar salah satu petugas.
Hasil pendalaman dari Kepolisian juga menunjukkan bahwa motif pelaku melakukan tindakan kejinya karena korban tidak memberi uang.
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kasus ini terungkap setelah masyarakat menemukan potongan jenazah yang terkubur di sebuah lubang di kebun pada Rabu dini hari, 8 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Terduga pelaku menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam 3 karung plastik.
Selanjutnya, tersangka membawa potongan tubuh tersebut ke kebun di Desa Karang Dalam dan menguburkannya di lubang sedalam sekitar 1,5 meter untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa tiga karung plastik serta terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi.
Proses visum juga telah dilaksanakan untuk kepentingan pembuktian,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 9 April 2026.
Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum yang harus dipertanggung jawabkan oleh terduga pelaku.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

