MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial, memperlihatkan wanita yang digeruduk warga saat berada di dalam mobil pada area depan RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Kamis, 9 April 2026, dilaporkan wanita tersebut diduga sempat berbuat tindak asusila bersama seorang pria di dalam mobil tersebut.
”Seorang wanita diamankan pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan tidak pantas di dalam sebuah mobil di kawasan depan RSUD Datu Beru Takengon,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan, 1 orang lainnya yang diduga bersama perempuan tersebut dilaporkan telah melarikan diri usai dikerumuni warga.
Lantas, bagaimana kronologi dugaan tindak asusila di area RSUD Datu Beru Takengon, Aceh tersebut? Berikut ini ulasannya.Warga Curiga Mobil Parkir Lama Secara terpisah, Hendri, salah seorang warga setempat menuturkan awal mula peristiwa dugaan perbuatan tidak senonoh yang terjadi dalam sebuah mobil itu.
Pada awalnya, warga menaruh curiga terhadap sebuah kendaraan yang terparkir cukup lama di area tersebut, pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.”Setelah didekati, ditemukan sepasang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraan roda empat (mobil),” kata Hendri dalam keterangannya, pada hari yang sama.
“Keberadaan pasangan tersebut langsung mengundang perhatian warga hingga berkerumun di sekitar lokasi,” sambungnya.
Pria Kabur Tinggalkan sang Wanita Dalam insiden ini, dilaporkan pria yang sempat berada di dalam mobil melarikan diri dan meninggalkan wanita yang diduga pasangannya di dalam mobil.
Peristiwa tersebut sontak menjadi tontonan warga sekitar dan sempat memicu kegaduhan di lokasi kejadian.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas 2 orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta aparat untuk meningkatkan pengawasan di area yang rawan terjadi tindakan yang melanggar norma sosial.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

