Zina

MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial, memperlihatkan wanita yang digeruduk warga saat berada di dalam mobil pada area depan RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis, 9 April 2026.‎‎

Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Kamis, 9 April 2026, dilaporkan wanita tersebut diduga sempat berbuat tindak asusila bersama seorang pria di dalam mobil tersebut.

‎‎”Seorang wanita diamankan pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan tidak pantas di dalam sebuah mobil di kawasan depan RSUD Datu Beru Takengon,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

‎‎Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan, 1 orang lainnya yang diduga bersama perempuan tersebut dilaporkan telah melarikan diri usai dikerumuni warga.‎‎

Lantas, bagaimana kronologi dugaan tindak asusila di area RSUD Datu Beru Takengon, Aceh tersebut? Berikut ini ulasannya.‎‎Warga Curiga Mobil Parkir Lama‎‎ Secara terpisah, Hendri, salah seorang warga setempat menuturkan awal mula peristiwa dugaan perbuatan tidak senonoh yang terjadi dalam sebuah mobil itu.

‎‎Pada awalnya, warga menaruh curiga terhadap sebuah kendaraan yang terparkir cukup lama di area tersebut, pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.‎‎”Setelah didekati, ditemukan sepasang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraan roda empat (mobil),” kata Hendri dalam keterangannya, pada hari yang sama. ‎‎

“Keberadaan pasangan tersebut langsung mengundang perhatian warga hingga berkerumun di sekitar lokasi,” sambungnya.‎‎

Pria Kabur Tinggalkan sang Wanita‎‎ Dalam insiden ini, dilaporkan pria yang sempat berada di dalam mobil melarikan diri dan meninggalkan wanita yang diduga pasangannya di dalam mobil.‎‎

Peristiwa tersebut sontak menjadi tontonan warga sekitar dan sempat memicu kegaduhan di lokasi kejadian.

‎‎Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas 2 orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.‎‎

Kendati demikian, warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta aparat untuk meningkatkan pengawasan di area yang rawan terjadi tindakan yang melanggar norma sosial.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *