MeutiaraNews.co – Beberapa waktu lalu viral video rekaman CCTV tentang kasus begal disertai pembacokan pada seorang perempuan di Jalan Halmahera, Semarang Timur.
Kini, dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus begal tersebut telah diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Usai penangkapan dan hasil pengungkapan sementara, terungkap fakta terbaru mengenai pelaku serta kronologi kejadian berdarah di Minggu pagi saat Paskah tersebut.
Pelaku Seorang Residivis, Berulang kali Masuk Penjara Dalam kasus tersebut, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Pelaku utama berinisial RIF alias Dito (25) sebagai eksekutor dan BDS alias Weng (24) sebagai pengemudi dan mengawasi kondisi sekitar.
Dito berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah konter HP yang ada Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.Keberadaannya di Magelang saat itu disebutkan sebagai usahanya untuk melarikan diri.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni Weng diamankan oleh polisi di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelaku utama sudah memiliki jejak hitam dalam hukum.
“Pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah berulang kali menjalani hukuman sejak tahun 2019,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 tersebut.
“Pada 2019 divonis penjara, kemudian 2020 kembali melakukan pencurian dengan pemberatan, lalu 2022 dan 2024 kembali melakukan pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Barang Bukti Diamankan Polisi di Hotel Setelah ditangkap di konter HP, bersama dengan pelaku, Polisi melanjutkan pencarian pada barang bukti berupa pisau lipat.
Pisau lipat tersebut yang digunakan oleh pelaku Dito untuk mengeksekusi aksinya, yaitu pengancaman hingga tindak kekerasan berupa pembacokan pada bagian wajah korban.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pisau lipat dengan gagang warna coklat itu di sebuah hotel di daerah Magelang dimana Dito menginap dan bersembunyi selama pelariannya,” ungkap Syahduddi.
“Kemudian barang-bukti berupa pisau lipat dan saudara Dito dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kronologi Kejadian, Dibegal saat akan ke GerejaAksi begal yang dilakukan oleh dua pelaku itu dilakukan pada Minggu pagi, 5 April 2026 ketika korban hendak ke Gereja untuk perayaan Paskah.
Korban YH dijemput oleh temannya, ACH dengan motor dan menunggu di depan rumahnya di Jalan Halmahera Raya, Karangtempel, Semarang Timur.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekati dan meminta barang berharga, karena korban berusaha mempertahankan, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka di bagian wajah,” kata Kapolrestabes.
Pelaku diketahui saat itu dipengaruhi oleh minuman keras yang dikonsumsi pada dini hari.
“Sebelum melaksanakan aksinya, pada jam 2 dini hari, orang ini minum-minuman keras dan ingin minum kembali tapi tidak punya uang.
Kemudian muncul niat melakukan pencurian kekerasan dengan mengambil secara acak korbannya,” terangnya.
Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian yang viral dan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, petugas berhasil melakukan identifikasi hingga penangkapan pada pelaku.
Sementara itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan mendapatkan 17 jahitan.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

