Meutiaranews.co – Sebanyak delapan orang jaringan penyeludupan orang ke Malaysia di Kabupaten Karimun berhasil di ringkus polisi dan puluhan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan.
Pengungkapan itu disampaikan AKP Arsyad Riyandi dalam konferensi Pers yang digelar Polres Karimun yang dihadiri Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan BP2MI Kabupaten Karimun Ronal.
“Delapan orang tersangka yang kita amankan terdiri dari satu perempuan dan tujuh laki-laki. Dalam operasi Bunga Seligi 2022 kita juga berhasil menyelamatkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal,” kata Arsyad, Rabu, 26 Januari 2022.
Ke 23 orang korban kata dia, tidak ada yang berasal dari Kepri, melainkan dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa hingga dari NTB dan NTT.
“Masing-masing korban diminta membayar antara Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta,” ujarnya.
Dijelaskan Arsyad, pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka utama yakni ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Karimun. Kemudian, kata dia berdasarkan pengembangan yang dilakukan kembali mengamankan tiga tersangka lainnya yang ada di Karimun.
“Kita bergerak ke Batam setelah mendapat informasi dari tersangka dan di sana kita mengamankan empat tersangka lainnya,” ungkapnya.
Ia menyebut telah berhasil memutus mata rantai perdagangan orang, penyelendupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan dengan menangkap tujuh orang tersangka jaringan ZA.
“Kami juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa transfer dari buku rekening, kendaraan mobil yang digunakan tersangka menjemput korban dan kapal jenis speed boat dengan kapasitas 10 penumpang,” tuturnya.
Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga mengapresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya memberantas sindikat perdagangan orang dengan modus pengiriman PMI non prosedural.
“Teman kita korban atau calon PMI dari daerah luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan BP2MI di daerah masing-masing,” ujarnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional