Meutiaranews.co – Sempena Hari Kemerdekaan ke-77, Bank Indoneisa meluncurkan uang baru emisi 2022 Kamis 18 Agustus 2022.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
“Peluncuran uang rupiah ini merupakan upaya untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Masni Hardi K Atmaja di Batam Centre, Jumat 19 Agustus 2022.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan 5J pada uang kertas yaitu, Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi dalam langkah menjaga dan merawat sehingga memiliki jangka pakai lebih lama.
Seluruh masyarakat Indonesia sudah dapat menukarkan uang dengan nominal yang sama yaitu satu juta per satu orang. Pembatasan ini tentunya dilakukan sebagai upaya mencegah terlalu banyak uang yang beredar untuk mencegah inflasi.
BI juga mendistribusikan uang kepada seluruh perbankan sesuai dengan kebutuhan masing-masing bank.
Jika menukarkan uang melalui bank, BI tidak membatasi nominal penukaran uang baru karena setip bank memiliki kebijakannya masing-masing.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya melalui laman pintar.bi.gi.id atau dapat mengakses aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Masyarakat Kepulauan Riau juga dapat mendatangi kas keliling yang ada di Batam yaitu :
- Hari Senin 22 Agustus 2022 di Pasar Puja Bahari Nagoya dari jam 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
- Selasa 23 Agustus 2022 di Pasar Botania 1 Batam Kota dari jam 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
“Penukaran melalui kas keliling, kami menyiapkan sebanyak Rp800 juta dan pendistribusian uang baru di wilayah Kepulauan Riau mencapai total Rp.39 miliar sampai hari ini,” katanya.
Pelncuran uang baru TE 2022 ini memiliki inovasi atau penguatan pada tiga aspek yakni warna lebih tajam, unsur pengaman yang lebih baik, dan penggunaan bahan yang lebih baik. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional