Santri bunuh diri atau pembunuhan

MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden penemuan seorang santri dalam kondisi meninggal dunia di kamar Pondok Pesantren (Ponpes), Kelurahan Sindangpalay, Cibeureum, Sukabumi.

‎‎Dalam unggahan Instagram @sukabumitoday, dilaporkan santri tersebut ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 9 April 2026, pukul 04.45 WIB.‎‎

“Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekan korban yang datang untuk membangunkannya melaksanakan salat subuh berjamaah,” tulis postingan tersebut.‎‎

Saat tiba di kamar, mereka mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di ranjang kasur tingkat menggunakan sarung.‎‎

Kini, pihak kepolisian setempat diketahui tengah menyelidiki kasus penemuan jasad santri di kamar Ponpes Cibeureum, Sukabumi tersebut.

‎‎Lantas, bagaimana kronologi insiden ini bermula menurut pihak kepolisian? Berikut ini fakta terkini di antaranya.‎‎

Santri Berusia 15 Tahun‎‎ Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli menuturkan korban diketahui berinisial MIM.‎‎

Ade menyebut, santri tersebut diketahui seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.‎‎

“Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 04.45 WIB di kamar santri putra sebuah pondok pesantren di wilayah Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum,” kata Ade dalam keterangannya, pada Kamis, 9 April 2026.‎‎

Ditemukan Tergantung di Kasur Tingkat‎‎ Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh 2 orang saksi yang hendak membangunkan korban untuk salat Subuh.

‎‎Namun saat tiba di kamar, korban sudah dalam kondisi tergantung di kasur tingkat menggunakan sarung.‎‎

“Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan kepada pihak pesantren, kemudian diteruskan ke Polsek Cibeureum,” ujar Ade.‎‎

Sudah Dimakamkan Pihak Keluarga‎‎ Dalam kesempatan yang sama, Ade memastikan jasad santri tersebut telah dikebumikan oleh pihak keluarga.‎‎

“Saat ini sudah dimakamkan.

Orang tuanya tidak membuat laporan dan penyelesaian diserahkan ke pihak Ponpes. Ada surat pernyataannya,” terangnya.‎‎

Buntut dari insiden viral ini, petugas dari Polsek Cibeureum bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).‎‎

Garis polisi juga telah dipasang dan sejumlah saksi dimintai keterangan.‎‎

Hingga berita ini terbit, penyebab pasti dalam peristiwa tragis yang dialami MIM masih diselidiki pihak kepolisian.

‎‎Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat kepolisian.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *