Meutiaranews.co – Terdapat beberapa hal yang disunnahkan bagi muslim untuk mandi. Hal ini bukan sekedar mandi biasa, akan tetapi mandi yang termasuk dalam kategori ibadah untuk menghilangkan hadats besar. Atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah, Mandi Besar.

Seperti dikutip dari Fiqh Thaharah berdasarkan Alquran dan Sunnah, berikut di antara yang disunnahkan bagi muslim untuk mandi:

  1. Mandi pada hari Jumat
    Rasulullah ﷺ bersabda :

“Mandi pada hari Jumat waiib bagi setiap laki-laki baligh” (Muttafaq alaih)

“Wajib” dalam hadits ini dipahami oleh banyak ulama sebagai Sunnah Mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan), berdasarkan riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa Utsman bin Affan datang shalat Jumat dengan hanya berwudhu, tanpa mandi. Juga berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ Yang lain :

“Siapa yang berwudhu pada hari Jum’at maka hal itu baik baginya, dan siapa yang mandi, maka itu lebih utama” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i’ Tirmidzi berkata: Haditsnya hasan shahih)

Namun ada juga sebagian ulama yang berpendapat wajibnya mandi pada hari Jumat berdasarkan tekstual hadits.

Sunnahnya mandi berlaku sejak terbit fajar pada hari Jumat. Meskipun lebih utama jika selesai mandi langsung berangkat menuju tempat shalat Jumat.

  1. Mandi untuk ihram
    Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menanggalkan pakaiannya untuk ihram dan (lalu) mandi (Riwayat Tirmidzi dan Hakim).
  2. Ketika masuk Makkah
    Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau tidak masuk Mekkah kecuali menginap di Dzi Thuwa hingga pagi, lalu mandi, dia nyatakan hal tersebut dari Nabi (Muttafaq‘alaih).
  3. Mandi untuk setiap kali Jima’
    Pada dasarnya beberapa kali jima’ cukup dilakukan sekali mandi. Namun jika setiap masing-masing jima’ dia mandi, hal itu disunnahkan.

Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ berkeliling ke rumah istri-istrinya, dan beliau mandi di rumah masing-masing. Ketika ditanya apakah tidak cukup mandi sekali saja, beliau menjawab:

“Ini lebih baik dan lebih bersih” (Riwayat Abu Daud dan Nasa’i).

  1. Setelah memandikan mayat
    Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang memandikan mayat, hendaklah dia mandi” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
  2. Mandi setelah menguburkan orang musyrik
    Rasulullah ﷺ memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menguburkan bapaknya yang meninggal dalam keadaan musyrik, setelah itu beliau memerintahkannya untuk mandi (Riwayat Abu Daud dan Nasa’i)
  3. Mandi untuk wanita yang terkena darah istihadhah setiap kali hendak shalat (fardhu)

Asalnya wanita yang terkena darah istihadhah tidak diwajibkan mandi, cukup baginya berwudhu setiap kali hendak shalat. Namun disunnahkan baginya mandi jika hendak shalat.

Sebagaimana perintah Rasulullah ﷺ kepada Ummu Habibah yang terkena darah istihadhah untuk mandi setiap kali shalat (Riwayat Abu Daud).

  1. Setelah pingsan
    Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ di akhir hayatnya sempat beberapa kali pingsan, setiap kali siuman, beliau minta diambilkan air untuk mandi (Muttafaq‘alaih).
  2. Mandi setelah berbekam (hijamah)
    Aisyah radhiallahuanha berkata :

“Adalah Rasulullah ﷺ, mandi dari empat hal: dari junub, pada hari Jumat, setelah berbekam dan memandikan mayat (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh lbnu Khuzaimah).

  1. Mandi untuk hari raya dan hari Arafah

Seseorang bertanya kepada Ali bin Abi Thalib tentang mandi, beliau berkata : “Mandi hari Jumat, Mandi hari Arafah, mandi hari Nahr (Idul Adha) dan Mandi hari Idul Fitri” (Riwayat Baihaqi. Al-Albany menyatakan bahwa sanadnya shahih sampai ke Ali bin Abi Thalib). (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *