Meutiaranews.co – Sebanyak 11 fasilitas kesehatan di Kota Batam memiliki alat tes cepat molekuler (TCM) untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC).
Faskes tersebut, yakni antaranya RSUD Embung Fatimah, Rumah Sakit (RS) BP Batam, RS Budi Kemulian, RS Elisabeth Batam Kota, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL), Puskesmas Baloi Permai, Puskesmas Mentarau, Puskesmas Sambau, dan Puskesmas Tanjungsengkuang.
“Alat yang di-support Kemenkes dan itu tergantung lokus kita. Ada 11 tempat yang bisa melaksanakan pemeriksaan TCM,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (12/1/2023) dikutip dari Antaranews.com.
Ia menambahkan, alat TCM juga dapat mendeteksi terkait alergi obat terhadap pengidap TBC. “Misalnya kita memberikan Rifampicin antibiotik untuk TBC, itu nanti kelihatan apakah pasien alergi atau tidak,” kata dia.
Didi menjelaskan seorang yang dinyatakan positif TBC akan melalui masa pengobatan dengan meminum obat selama 6 bulan secara rutin dan tidak boleh ada yang terlewatkan.
“Waktu 6 bulan dengan minum obat untuk bebas TBC. Kami berkomitmen saat memberikan obat, jangan sampai satu hari terlambat. Kalau pasien lupa meminum obat, maka harus mengulang lagi dari awal, dan itu butuh waktu hingga 9 bulan,” kata dia.
“Kalau sudah tidak ampuh minum obat, maka baru disuntik, dan itu sesuai dengan instruksi dari dokter yang menangani,” kata Didi.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau mencatat sebanyak 58 kasus TBC pada awal tahun 2023. 58 kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pengobatan dengan cara meminum obat.
IPihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap 407 orang yang terduga TBC karena berkontak erat dengan pengidap TBC. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional