Curanmor

Meutiaranews.co – Dua Minggu setelah bebas menghirup udara seger Fitrah Ardi Putra (FAP) kembali ditangkap Polisi. Kali ini residivis Curanmor (Pencurian sepeda motor) itu digulung Resmob Polda Kepri.

“Tersangka FAP merupakan residivis kasus yang sama, curanmor yang baru bebas sekitar dua tahun penjara,” kata Kasubdit III, Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Toman Manusiwa, Selasa (22/08/2023).

Pada 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 Wib, Fitra beraksi di Kawasan Ruko Boulevard Blok DD Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar.

Aksinya kriminal yang diperbuatnya lagi terekam kamera CCTV. Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan.

Sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku merupakan Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BP 5194 JJ.

Kendaraan tersebut digunakan pelaku operasional setiap hari hingga pada Senin, 14 Agustus 2023, Fitrah ditangkap Tim Resmob bersama barang bukti.

“Pelaku ditangkap sekira pukul 15.00 Wib setelah sebelumnya tim yang mengintai melihat pelaku berada di sebuah rumah kost kosan yang berada di belakang Bank BCA Jodoh,” ujarnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *