Serangan Siber Ganggu Pelayanan 210 Instansi Pemerintah Indonesia
Meutiaranews.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah.