Meuatiaranews.co – Sebanyak 250 orang anggota Polri mengikuti Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Rabu (26/7/2023)
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun mengatakan, uji kompetensi kali ini guna melahirkan para penyidik yang berintegritas, profesional dan proporsional sehingga menjadikan amanah fungsi penyidikan dalam penegakan hukum agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
“Seluruh pelaksanaan kegiatan ini akan dijalankan dengan patuh pada aturan dan norma hukum perundang-undangan yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu dilaksanakan selama 5 hari dengan harapan agar seluruh anggota yang mengikuti kegiatan ini melaksanakannya dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal dalam sertifikasi ini.
“Penegakan hukum tidak semata-mata adalah cara untuk melihat ke masa depan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, kami mengingatkan bahwa tindakan apapun harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap, termasuk sprint dan berita acara sebagai bukti keabsahan proses penegakan hukum,” jelasnya.
Kapolda juga menaruh harapan kepada semua peserta dapat lulus asesmen dengan kemudahan dan kelancaran.
“Semoga kita semua dapat mencapai hasil yang memuaskan dan menjadi bagian dari upaya Polda Kepri untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih profesional dan bermartabat,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Irwasda Polda Kepri, Ka. LSP Lemdiklat Polri, Analisis kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, PJU Polda Kepri, Kasubag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri dan para peserta asesmen.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional