AlurNews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) berupa pemberian pinjaman lunak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga (bunga 0 %) mendapat responsabile positif dari masyarakat pelaku UMKM. Adapun bunga pinjaman yang seharusnya jadi tanggungjawab debitor, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepri Kepri, tercatat per Agustus 2022 realisasi bunga kredit dari program ini telah mencapai angka lebih dari Rp650 juta. Dengan rincian Rp186 juta lebih di tahun 2021 dan Rp464 juta lebih di tahun 2022. Kemudian plafond kredit yang telah disalurkan telah mencapai Rp11,160 miliar dengan total 591 UMKM sebagai debitur.

“Program pinjaman UMKM dengan bunga 0 persen ini memang kita tujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Bank Riau Kepri yang sekarang menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Harapan kita bisa membantu usaha kecil yang ingin bangkit setelah terpuruk karena pandemi,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (20/9).

Selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19 semua level usaha terkena dampaknya, baik usaha makro maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terutama UMKM yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau mengalami masa-masa sulit sehingga memerlukan suatu bentuk stimulus guna bertahan, atau bahkan dapat sebagai langkah awal memulai pemulihan ekonomi. Dan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Jumlah UMKM di seluruh Kepri tercatat per tanggal 19 Januari 2022 sebanyak 146.638 UMKM. Masing-masing tersebar di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).

“Jumlah UMKM di Kepri cukup banyak, dan ini dapat dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau. Apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk itu demi mempertahankan eksistensi UMKM yang ada, kita perlu mengambil kebijakan ini,” kata Ansar lagi.

Adapun sasaran penerima manfaat kebijakan ini adalah UMKM yang bergerak di sektor produktif, kemudian UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas kredit dari Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (kecuali UMKM yang sedang menerima fasilitas Kredit Konsumtif (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)), dan UMKM yang tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kebijakan bunga pinjaman 0 persen ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pada 21 Agustus 2021 yang lalu dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Riau Kepri pada 15 September 2021 serta perubahan atas PKS pada tanggal 29 November 2021.

Setelah seluruh detail teknis selesai dilengkapi, tanpa menunggu waktu lama, Gubernur Ansar resmi menyalurkan Program Bantuan Modal UMKM Dengan Bunga 0 Persen ditandai dengan menyerahkan akad kredit pinjaman modal ke masyarakat serta mensimulasi akad kredit pinjaman tersebut di Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, pada 8 Desember 2021 lalu, serta menyerahkan secara simbolis program ini di Kantor Bank Riau Kepri cabang Batam, pada 23 Desember 2021.

Gubernur Ansar pada saat itu menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemprov Kepri berbentuk subsidi bunga 0 persen dari pinjaman modal. Dalam artian, masyarakat yang mengajukan pinjaman modal UMKM ke Bank Riau Kepri hanya perlu mengembalikan pinjaman pokok semata. Sementara bunga dari pinjaman modal tersebut akan ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Kepri.

“Para pelaku UMKM silahkan saja memanfaatkan fasilitas ini, dan tidak perlu memikirkan lagi bunga pinjamannya. Bunganya sudah kita tanggung, jadi ini adalah pinjaman modal tanpa bunga,” ujar Gubernur.

Adapun detail skema kredit yang diberikan adalah kredit modal kerja maupun investasi bagi pelaku UMKM dengan plafon maksimal sebesar 20 juta rupiah. Bunga yang dikenakan kepada debitur adalah murni 0 persen di mana debitur mendapat subsidi bunga dari Pemprov Kepulauan Riau sebesar 9 efektif menurun. Jangka waktu kredit yang diberikan adalah selama 24 bulan, tidak dikenakan biaya provisi namun ada biaya administrasi sebesar Rp50 ribu.

Pada tahun 2021 realisasi bunga kreditnya masih rendah dibandingkan data hingga Agustus 2022. Menurut Gubernur Ansar hal tersebut wajar, karena memang pelaksanaan awalnya pada akhir tahun 2021.

“Karena memang kita actionnya di akhir tahun 2021, setelah semua persyaratan teknis selesai. Juga saat itu program ini belum tersosialisasi maksimal ke masyarakat. Saat ini semakin banyak masyarakat yang tau dan ikut program ini sehingga capaian 2022 lumayan tinggi. Dan saya yakin akan bertambah terus ini jumlah UMKM yang meminjam hingga akhir tahun,” ujar Gubernur.

Dari total plafond kredit yang telah disalurkan tersebut, tercatat UMKM dari Kota Tanjungpinang yang paling banyak memanfaatkan program ini, yakni sebanyak 161 UMKM dengan plafond kredit Rp3,071 miliar (27,52 persen), diikuti Kabupaten Natuna sebanyak 161 UMKM dengan plafond Rp3,065 miliar (27,46 persen), kemudian Kabupaten Karimun sebanyak 102 UMKM dengan plafond Rp1,958 miliar (17,54 persen), Kota Batam sebanyak 59 UMKM dengan plafond Rp1,060 miliar (9,50 persen), Kabupaten Lingga sebanyak 59 UMKM dengan plafond Rp1,052 miliar (9,43 persen), Kabupaten Bintan sebanyak 32 UMKM dengan plafond Rp632 juta (5,66 persen), dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 UMKM dengan plafond Rp322 juta (2,89 persen). (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *