Meutiaranews.co – Kepesertaan BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang berlaku efektif per 1 Maret 2024, sebagai tahap awal kebijakan ini diimplementasikan di enam daerah.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui unggahan di Instagram beberapa waktu lalu. SKCK, yang merupakan surat keterangan resmi dari kepolisian, diterbitkan melalui fungsi intelkam untuk warga negara atau pemohon. Dokumen resmi ini digunakan sebagai bukti ketiadaan catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan oleh pemohon, biasanya diperlukan untuk keperluan melamar pekerjaan.

BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa uji coba implementasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat SKCK akan dilakukan di enam daerah di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan penerapan prinsip gotong royong dalam sistem BPJS Kesehatan. Menurutnya, prinsip ini sangat penting dalam pelaksanaan jaminan kesehatan, di mana masyarakat membayar iuran dengan harapan dapat saling membantu saat ada yang sakit.

“Nah, prinsip gotong royong ini lah kita semua bayar iurannya belum tentu juga kita sakit, tapi ada saudara kita yang sakit,” ujar Nunung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, Nunung menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini dilakukan secara perlahan dan bertahap di sejumlah daerah.

Berikut 6 Polda yang melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK.

  1. Polda Kepulauan Riau
  • Polresta Barelang
  • Polsek Batuaji
  1. Polda Jawa Tengah
  • Polrestabes Semarang
  • Polsek Pedurungan
  1. Polda Kalimantan Timur
  • Polresta Balikpapan
  • Polsek Balikpapan Selatan
  1. Polda Sulawesi Selatan
  • Polrestabes Makassar
  • Polsek Rappocini
  1. Polda Bali
  • Polresta Denpasar
  • Polsek Denpasar Selatan
  1. Polda Papua Barat
  • Polres Kabupaten Sorong
  • Polsek Aimas. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *