MeutiaraNews.co – Upaya melindungi nelayan selama mencari ikan di laut, Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menargetkan 7.000 nelayan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 mendatang. Saat ini sudah ada 3.444 nelayan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga sudah memberikan perlindungan asuransi nelayan bekerjasama dengan BPJS TK. Saat ini sudah 3.444 nelayan yang menjadi peserta BPJS,” ujar Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto, Jumat (29/11/2024).
Diakuinya secara keseluruhan tercatat 15 ribu nelayan yang ada di Kota Batam. Mereka terpusat di Kecamatan Bulang, Galang dan Belakangpadang.
Yudi menyampaikan persyaratan untuk tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan dapat menyiapkan KTP dan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
“Oleh karena itu bagi para nelayan yang belum tergabung harap menghubungi penyuluh atau dinas. Kami siap membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga turut mengimbau kepada seluruh nelayan yang hendak melaut untuk tetap menjaga keselamatan, serta memastikan membawa identitas saat melaut.
Sebelumnya, Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan pembinaan rutin terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Pulau Lengkang, salah satu pulau terluar di kawasan Sekanak Raya, Batam.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Penyuluh Diskan Batam Tiara Armela menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dinas dalam mendukung keberlanjutan kelompok nelayan.
“Kami hadir untuk mendengar masukan, mendiskusikan kendala, serta mencari solusi terbaik agar nelayan dapat lebih mandiri dan maju. Jika ada yang belum didata untuk pengurusan BPJS nelayan, juga bisa kami bantu,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional