Meutiaranews.co – Tim verifikasi administrasi KPU Provinsi Kepri menemukan daftar nama pemilih yang mendukung bakal calon anggota DPD RI yang tidak memenuhi syarat.
Anggota KPU Kepri Arison mengatakan, jumlah pemberi dukungan yang tidak memenuhi syarat belum dihitung karena proses verifikasi administrasi masih berlangsung.
“Kami akan informasikan kepada bakal calon DPD untuk segera diperbaiki,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Bentuk dukungan yang tidak memenuhi syarat yakni identitas ganda dalam satu calon, ganda identik, identitas ganda antarcalon, dan dukungan yang dilarang. Dukungan yang dilarang seperti pendukung bekerja sebagai ASN, kepada desa, TNI dan Polri.
“Ketika terjadi pengurangan dukungan akibat tidak memenuhi syarat, mengakibatkan dukungan minimal kurang dari 2.000 orang. Jika masih lebih dari 2.000 orang, bakal calon DPD masih bisa lanjut ke verifikasi faktual. Sebaliknya, kalau kurang dari 2.000 orang, maka harus menambahnya hingga memenuhi syarat,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan sejak awal pihaknya sudah memprediksi bakal ditemukan dukungan bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat. Namun bakal calon anggota DPD masih memiliki waktu untuk memperbaikinya.
“Kami sejak awal sudah melakukan pemetaan, dan menerima informasi soal itu,” ucapnya.
Indrawan mengemukakan bakal calon anggota DPD masih memiliki waktu sekitar dua bulan lebih untuk memperbaiki syarat dukungan.
Verifikasi administrasi perbaikan tahap pertama hingga 23 Januari – 1 Februari 2023, dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi serta kabupaten dan kota pada 2 – 4 Februari 2023. Kemudian masuk ke tahapan verifikasi faktual 6 – 26 Februari 2023, perbaikan dukungan minimal pemilih oleh calon anggota DPD 2 – 11 Maret 2023, penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan tahap kedua 5 – 11 Maret 2023, dan verifikasi administrasi perbaikan tahap kedua 12 – 21 Maret 2023.
“Lalu dilaksanakan tahapan verifikasi faktual tahap kedua 26 Maret – 8 April 2023, dan penetapan keputusan hasil verifikasi pada 9 – 12 April 2023,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional