Meutiaranews.co – Gerry Yasid berhasil mengumpulkan dukungan terbanyak sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kepri. Kejati Kepri ini mengumpulkan 3.039 dukungan KTP dari masyarakat.

“Alhamdulillah, banyak sekali keluarga, saudara dan teman-teman saya yang mendukung saya untuk menjadi anggota DPD RI. Sebenarnya, ada lebih dari 10.000 dukungan yang berhasil dikumpulkan, tetapi mengingat keterbatasan waktu dan syarat minimal dukungan pemilih hanya 2.000 orang, maka tidak seluruhnya diserahkan ke KPU Kepri,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com, Senin (16/1/2023).

Berdasarkan data KPU Kepri, Gerry Yasid berhasil mengumpulkan 3.039 pendukung yang memenuhi syarat. Sementara dukungan yang dikumpulkan 16 bakal calon lainnya masing-masing tidak mencapai 3.000 orang.

“Saya memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepri atas dukungan yang diberikan sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPD,” ujarnya.

Gerry menyatakan bahwa masa kerjanya sebagai pegawai kejaksaan hingga tahun 2025. Namun ia mengajukan permohonan pensiun dini pada Mei 2023.

Ia tertarik menjadi anggota DPD RI karena dorongan berbagai pihak, termasuk zuriat Kerajaan Riau-Lingga-Pahang di Pulau Penyengat, Tanjungpinang dan Lingga.

Sementara itu, Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan dari 17 orang bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri, 11 di antaranya memenuhi syarat dukungan minimal pemilih, dengan rincian David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur dan Stephanie Gerard Martogi.

Enam orang bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat minimal dukungan pemilih yakni Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, Raja Imran Hanafi, dan Sunarto Poniman.

Seluruh bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri berhasil mengantongi dukungan mencapai 45.685 orang, namun yang memenuhi syarat sebanyak 34.377 orang. Rata-rata sebaran dukungan terhadap bakal calon anggota DPD RI tersebut merata di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

Anggota KPU Kepri Arison mengatakan bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat dukungan minimal memiliki kesempatan untuk memperbaikinya. Masa perbaikan syarat minimal itu mulai 16 – 22 Januari 2023.

Petugas KPU Kepri melayani bakal calon anggota DPD yang melakukan perbaikan syarat dukungan minimal pada 16-21 Januari 2023 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB.

“Selanjutnya kami akan kembali melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan dukungan tersebut dari tanggal 23 Januari-1 Februari 2023. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *