Meutiaranews.co – Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengatakan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah setempat cair pada bulan Maret 2023.

“Insya Allah, TPP PNS Pemprov Kepri tahun 2023 dibayarkan bulan depan,” kata di Tanjungpinang, Senin.

Menurutnya, pencairan tambahan penghasilan di luar gaji pokok PNS itu sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat dan hanya tinggal disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun demikian, ia tidak merinci besaran TPP yang diterima tiap-tiap PNS, karena jumlahnya berbeda-beda berdasarkan nama jabatan, kelas jabatan, dan/atau tugas yang diberikan.

“Nominalnya masih sama dengan tahun 2022,” ujar Adi.

Dia berharap dengan adanya TPP PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima PNS kepada masyarakat. PNS juga didorong terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik.

Selain sebagai pemenuhan hak PNS, katanya, pembayaran TPP PNS juga tentunya dapat mendorong perputaran roda ekonomi di daerah itu. Apalagi Kota Tanjungpinang sebagai pusat pemerintah Provinsi Kepri, terdapat tiga pemerintah daerah, yakni Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, ditambah berbagai instansi vertikal lainnya.

“Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM. Namun, tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan sebagai aparatur sipil negara,” demikian Adi. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *