Meutiaranews.co – Jumat Curhat Kamtibnas Polsek Sekupang (03/03/2021) berada di lingkungan RW 20 Perumahan Villa Diamond, dan Tiban Violla, Kelurahan Tiban Baru.

Curhat dalam suana hujan terlaksana di Vasum Perumahan Villa Diamond yang dihadiri langsung Kapolsek Sekupang Kompol Zainal Abidin Christopher, Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra, Babin Kamtibmas Aipda Indoludin serta Banbisa Sertu T.Sibuarian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Christopher menyampaikan permohonan maafnya setelah lebih kurang dua bulan menjabat baru dalam kesempatan ini bisa hadir di tengah – tengah warga RW 20 Villa Diamond.

“Melalui program Jumat Curhat Kamtibnas ini, kami akan mendengarkan dan bersama – sama kita selesaikan bersama satu-persatu apa yang menjadi curhatan bapak ibu sekalian,” tutur Kapolsek.

Curhatan pertama disampaikan Tokoh Masyarakat Villa Diamond, Lisan. Menurutnya, kenyamanan warga saat ini terusik karena persoalan batas wilayah dengan perumahan Tiban Koperasi RW 06.

“Perlu kami sampaikan saat ini kenyamanan warga dalam tidak baik-baik karena ada permasalahan batas wilayah perumahan yang mana pada November 2022 lalu terjadi pengukuran lahan yang disaksikan Pak Lurah (Dikurnia Putra) langsung,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil dari pengukuran yang dikehendaki oleh warga RW 06 sampai saat ini tidak diperoleh warga. Untuk itu, Lisan berharap melalui Jumat Curhat Kamtibnas ini apa yang menjadi keresahan warga RW 20 dapat diselesaikan dengan segera.

“Pada saat pengukuran kami warga dilibatkan namun hasil dari pengukuran kami tidak diberitahukan. Kami selalu bertanya kepada ketua RW 20 Pak Suherman,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, RW 20 Suherman mengatakan, dalam kesempatan setiap rapat bersama warga pihaknya selalu menyampaikan setiap perkembangan.

“Namun ketidakpastian itu yang takutnya apa yang kami sampaikan takutnya bersifat fitnah semata karena dari kami yang sampaikan, maka dalam kesempatan ini, kami mengharapkan pak lurah yang menyampaikan,” ujarnya.

Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi kedua belah agar tetap terjaga kerukunan antar warga.

“Permasalahan ini tetap kita fasilitasi, sudah berulangkali dilakukan pertemuan, terakhir Senin kemarin kita sudah rapat kembali berama pihak RW 20 dan RW 06,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, ia mengatakan sebelum hasil pengukuran dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini pihak BP Batam maka kedua belah pihak tidak melakukan tindakan di luar batas kewenangan.

Lanjutnya, dari pertemuan itu telah disepakati bersama untuk menunggu legalitas yang sah. Sambil menunggu, disepakati beberapa poin diantaranya soal jam tutup buka portal.

“Setelah hasil resmi dikeluarkan pihak BP Batam apa yang menjadi kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara agar permasalahan ini tidak lagi terjadi dikemudian hari,” tutur Pak Lurah.

Sembari menunggu, Dikurnia Putra meminta kepada perangkat RW 20 dan RW 06 untuk dapat meredam apa yang menjadi keresahan warga.

“Sebelum Romadhan ini kami harapkan sudah selesai. Untuk itu kami minta kepada perangkat hal – hal yang meruncing agar dapat di redam,” tuturnya.

Menanggapi persoalan itu, Kapolsek Sekupang Kompol Zainal mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat laporan berkaitan dengan batas wilayah yang terjadi dilingkungan RW 20 dan RW 06.

“Kami dari Polsek sudah mendengar soal batas wilayah ini, namun kami hanya bisa sebagai penengah, selain itu kami juga mendorong agar legalitas itu segera dikeluarkan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan akan berkordinasi dengan Camat Sekupang berkaitan dengan persoalan ini, agar kedepannya polemik seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah Kecamatan Sekupang.

Curhatan warga lainnya berkaitan dengan gangguan Kamtibmas seperti curanmor, maling, kenakalan remaja luar yang dilakukan tidak jauh dari pemukiman RW 20 serta kemacetan saat jam pagi anak kesekolah.

Kemacetan ini telah lama terjadi yang mana dimulai dari Perumahan Villa Diamond hingga perumahan Diamond tempat beberapa sekolah berdiri.

Kapolsek mengatakan pihaknya bersama Polresta Barelang akan terus menindak tegas kepada pelaku pidana murni seperti curanmor, pencurian dan lainnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, tambah Kapolsek bahwa pihaknya telah beberapa kali berhasil mengungkap pelaku curanmor. Untuk itu ia meminta kepada warga yang pernah menjadi korban curanmor untuk melihat barang bukti sepeda motor ke Polsek Sekupang dengan catatan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ketua RW 20 Suherman mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek san jajarannya serta Lurah Tuban baru san Babinsa yang telah bersedia datang mendengar curhatan warga. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *