Meutiaranews.co – Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepri. Penyerahan dilakukan secara virtual yang diikuti H. Ansar Ahmad dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 9 November 2021.

Penghargaan yang diterima Gubernur berkat aplikasi SiJempol yang berhasil menjadi top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021, berkat inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Ini merupakan apresiasi untuk kita, dan yang begini-begini harus jadi motivasi untuk berbuat lebih banyak, berinovasi lebih baik,” ucap Gubernur.

Keberhasilan SiJempol menjadi pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) membuat Gubernur terus mendorong OPD lain di Pemprov Kepri untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik.

Kepercayaan dari masyarakat, menurutnya merupakan modal besar bagi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

“Percayalah apapun yang kita lakukan jika itu demi kebaikan masyarakat pasti akan ada apresiasinya, seperti yang kita saksikan hari ini,” sambung Gubernur.

Kompetisi Inovasi Publik yang digelar Kementerian PANRB ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik di instansinya.

Proses kompetisi ini dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Jumlah inovasi yang didaftarkan pada KIPP semakin bertambah setiap tahunnya.

Pada tahun 2014, tercatat sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP, sedangkan pada tahun 2021 jumlah ini meningkat menjadi 3.178 inovasi.

Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB diharapkan menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun SiJempol merupakan inovasi berbentuk aplikasi yang digagas oleh Dinas PMPTSP untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Joni Hendra, mengatakan, dengan adanya SiJempol maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor sehingga sangat memudahkan masyarakat Kepri.

“Beberapa perizinan pun dengan aplikasi ini bisa selesai dalam waktu satu dua hari, masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui smartphone masing-masing,” ucap Joni.

Aplikasi ini menjadi wujud dari penerapan reformasi birokrasi yang mengedepankan digitalisasi pemerintah, pelayanan publik yang prima terus diwujudkan pemerintah provinsi Kepulauan Riau dalam berbagai bentuk program kerja dan kebijakan inovatif.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *