Meutiaranews.co – Kejaksaan RI menyelenggarakan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023.
Denny Anteng Prakoso, Kasi Penkum Kejati Kepri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
Dengan demikian, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Kajati berkualifikasi pemantapan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada talenta terbaik insan Adhyaksa yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan.
“Ada empat insan Adhiyaksa menjalani seleksi diantaranya
Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum (Kajati Kepulauan Riau), Ponco Hartanto, S.H., M.H (Kajati DIY), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M (Kajati Bali) dan terakhir Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H (Kajati Banten),” kata Denny.
Mekanisme seleksi terbuka ini, tambah Denny merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan seleksi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada satuan kerja yang ada di suatu daerah.
Selanjutnya para peserta akan mengikuti rangkaian tes berupa tes sesehatan dan tes kejiwaan, asesmen center/kompetensi, penulisan makalah dan wawancara terbuka dengan panelis.
“Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI),” terangnya.
Rangkain sejumlah tes tersebut, tambah Denny sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional