Unhas

Meutiaranews.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hibahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejagung kepada Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (11/12/2023).

Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Prosesi serah terima kapal dilangsungkan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Syaifudin Tagamal menyampaikan bahwa serah terima hibah kapal ikan berbendera Vietnam tersebut untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

Penyerahan ini agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan. Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam.

“Satu jenis kapal berbendera Vietnam tersebut sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin kondisinya sangat bagus dan layak untuk berlayar, tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman,” ujarnya.b

Rekor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya.

“Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Universitas Hasanuddin dan ini adalah bagian dari keinginan Universitas Hasanuddin untuk bisa berkontribusi,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Universitas Hasanuddin, juga disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya. (*/r)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *