Kapolda

Meutiaranews.co – Dalam upaya menekan kasus penyalahgunaan narkotika dan mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau, Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polres jajaran  berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba selama Januari 2024.

“Sebanyak 72 tersangka berhasil ditangkap, melibatkan 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol  Yan Fitri Halimansyah dalam konferensi pers di Lobby Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).

Keberhasilan ini, tambah Jendral Bintang Dua tersebut bahwa menunjukkan kesungguhan pihak kepolisian dan kerjasama dengan stakeholder seperti Bea Cukai Batam, Bea Cukai Karimun, BNNP, dan jajaran BNN untuk menyelamatkan generasi Indonesia dari bahaya narkoba.

“Jadi tidak hanya warga negara Indonesia yang dijerumuskan, ada juga warga Malaysia yang dijerumuskan dalam lingkaran gelap narkoba ini,” ujar Yan Fitri.

Dalam pemusnahan barang bukti, Kapolda mengungkapkan jumlah barang bukti selama Januari 2024, termasuk 10.413,03 gram sabu, 4.089 butir ekstasi, 1.279,38 gram ganja kering, dan 479 butir Happy Five.

“Diasumsikan 1 gram narkotika untuk 5 orang dan 1 butir ekstasi atau Happy Five untuk 1 orang, pemerintah telah menyelamatkan 63.028 jiwa warga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini melibatkan 7 Laporan Polisi dengan 10 tersangka, dilakukan dengan rincian untuk sabu sebanyak 6.626,63 gram dan ekstasi sebanyak 3.616 butir.

“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah Kapolda Kepri.

Kapolda mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya narkotika dan mewujudkan lingkungan bebas dari ancaman narkotika di Kepulauan Riau.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menyatakan dukungan BNNP Kepri bersatu melawan narkoba dengan kolaborasi Polda Kepri dan Bea Cukai, fokus pada pencegahan di pulau-pulau.

“Dengan diasumsikan 1 gram narkotika untuk 5 orang dan 1 butir ekstasi atau Happy Five untuk 1 orang, pemerintah telah menyelamatkan 63.028 jiwa warga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *