Meutiaranews.co – Ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan kantor Wali Kota Batam tidak ditemui Muhammad Rudi.
Rombongan yang masuk ke Kantor Wali Kota Batam untuk beraudiensi ditemui oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman yang mewakili Wali Kota Batam.
Heriman mengapresiasi respons para buruh yang berupaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja lewat demo ini. Namun, Heriman menilai tujuan pemerintah mengeluarkan aturan soal Tapera ini sebenarnya baik. Pemerintah ingin membantu para pekerja untuk menabung dan memiliki rumah.
“Ini sudah menjadi isu nasional. Kemungkinan ini akibat sosialisasi dan komunikasi yang kurang sehingga banyak yang belum paham teknis Tapera ini,” kata Heriman, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, kendala utama adalah belum maksimalnya sosialisasi dan komunikasi baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
Ia juga mengamati bahwa baik buruh maupun pengusaha sepakat menyuarakan penolakan terhadap Tapera.
Namun, jika dibandingkan dengan iuran 2,5 persen yang dibayarkan buruh tiap bulan untuk satu orang, pengusaha harus membayar 0,5 persen per orang tiap bulan untuk keseluruhan karyawan, sehingga jumlah yang dibebankan ke pengusaha bisa jadi lebih besar.
Pihak Pemerintah Kota Batam masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait implementasi dan teknis program Tapera ini. Heriman menilai aturan ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, melainkan mulai sekitar tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima arahan terkait teknis dan pelaksanaan program Tapera ini.
Meski demikian, pihaknya tetap akan menampung aspirasi para buruh, kemudian membuat laporan yang akan disampaikan ke Wali Kota Batam.
“Kalau tak salah ini masih tahun 2027 baru diterapkan. Kami dari Disnaker belum terima apa-apa. Tuntutan ini akan saya sampaikan ke pak Wali,” tutup Rudi.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional