Bea dan Cukai

MeutiaraNews.co – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Perairan Pulau Tandur pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Awalnya, Komandan KN. Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mengenai pergerakan High-Speed Craft (HSC) yang mencurigakan, bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau, ke arah Selatan. Dengan sigap, Letkol Bakamla Andi melakukan koordinasi dengan Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun untuk mengerahkan Tim Opsus dalam rangka penyekatan.

Operasi penyekatan dibagi menjadi empat sektor, yakni Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan Perairan Karang Galang. Operasi ini melibatkan unsur Bakamla RI, Bea Cukai, serta mendapat dukungan dari Lantamal IV dan Bareskrim Polri.

Pada pukul 08.13 WIB, informasi diperoleh bahwa HSC tersebut membawa benih lobster dan telah memasuki wilayah Pulau Kukup, Malaysia. Tim Opsus kemudian melakukan penyisiran di pulau-pulau sekitar.

Sekitar pukul 10.27 WIB, sebanyak 41 kotak berisi benih lobster ditemukan di hutan bakau Pulau Tandur, yang kemudian diserahkan ke Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai Karimun untuk penanganan lebih lanjut. (*/r)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *