MeutiaraNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek gudang penyimpanan barang bekas (balpres) asal luar negeri di Tiban Zulindo, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (6/11/2024).
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penyelundupan barang dari luar negeri.
“Awalnya petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DL yang bermukim di Suka Maju, Pekanbaru, Riau. Barang bekas sebanyak 169 karung tersebut diketahui berasal dari luar negeri dan masuk melalui Batam, Kepri,” ujar Nasriadi saat memimpin penggerebekan di gudang balpres di Tiban, Sekupang, Batam, Selasa (6/11/2024) sore.
Nasriadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini mengarah pada seorang wanita di Kota Batam bernama Ibu Kiki, yang diduga mengatur jalur penyelundupan barang bekas dari Batam ke sejumlah wilayah di Sumatera.
“Banyak barang ilegal dari luar negeri yang masuk melalui Batam kemudian disalurkan ke Sumatera melalui Riau. Kuat dugaan bahwa tersangka merupakan sosok yang berperan sebagai bos barang bekas di Kepulauan Riau,” tambahnya.
Menurut Nasriadi, tersangka telah menjalankan praktik penyelundupan ini selama dua tahun, sejak 2022. Namun, saat petugas datang, Ibu Kiki diketahui sudah melarikan diri.
“Kiki ini adalah nama anaknya, namun masyarakat mengenalnya sebagai Ibu Kiki. Kasus ini bermula dari penindakan di Polda Riau yang kemudian dikembangkan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam untuk melakukan pencekalan terhadap tersangka agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” tegasnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional