MeutiaraNews.co – Sebanyak 200 karung balpres asal Singapura yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dari Batam, Kepulauan Riau, telah dibawa ke Pekanbaru.
“Hari ini barang bukti kita bawa ke Polda Riau melalui Roro di Punggur,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, kepada media ini, Rabu (7/11/2024).
Sebanyak 200 karung tersebut berisi berbagai jenis pakaian bekas seperti baju, celana, dan gorden, serta sepatu pria dan wanita. Barang-barang ini diangkut menggunakan dua truk sewaan.
Barang bukti ini diamankan dari rumah Ibu Kiki di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Selasa (6/11/2024). Rumah dua unit yang dijadikan satu ini selain dijadikan tempat tinggal, juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang-barang selundupan dari Singapura sebelum dijual di Batam dan daerah lain di Sumatra, yang dikirim melalui jalur laut.
“Pelaku (Ibu Kiki) membeli langsung dari Singapura dan menjualnya kembali. Penanganan kasus ini berawal dari penangkapan di Riau. Ada ribuan barang bukti yang kita amankan, yang dikirim oleh pelaku dari Batam. Pelaku di Riau mengaku membeli dari Ibu Kiki,” jelas Nasriadi.
Saat ini, Ibu Kiki berstatus sebagai DPO Polda Riau atas dugaan kasus penyelundupan balpres. Polda Riau, kata Nasriadi, akan bekerja sama dengan Polda Kepri dan instansi lain, termasuk Imigrasi, untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional