MeutiaraNews.co – Pemerintah Kota Batam mendukung ekspor Sarang Burung Walet (SBW) sebagai upaya mendukung ketahanan pangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dalam acara Dialog Interaktif bertema “Perkuat Strategi Hilirisasi dan Peluang Pasar Ekspor Sarang Burung Walet dalam Mendukung Ketahanan Pangan” yang berlangsung di Hotel Santika Batam, Rabu (14/11/2024).
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Diperlukan koordinasi yang baik untuk menjaga ketahanan pangan, dan melalui acara ini, kami memperkuat sinergi yang ada,” ujar Jefridin.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan berbagai dukungan kepada para pengusaha burung walet, salah satunya dalam bentuk regulasi yang mempermudah kegiatan usaha. Jefridin menjelaskan bahwa pajak dan retribusi yang biasanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dikecualikan untuk pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah.
“Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sudah ada pengaturan mengenai pajak sarang burung walet. Pajak ini bisa dipungut asalkan kegiatan usaha tersebut dipusatkan di satu lokasi tertentu. Kami saat ini sedang membahas dan menyusun aturan serta turunannya,” jelas Jefridin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peluang pasar ekspor Sarang Burung Walet semakin terbuka dan dapat berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan, sekaligus membantu pengendalian inflasi di Kota Batam.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Drh. Herwintarti, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi wawasan, menyampaikan informasi terkini, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang baru dalam ekspor SBW. Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemerintah dan pengusaha SBW, diharapkan proses ekspor dapat berjalan lancar.
“Kita harus memastikan bahwa SBW yang diekspor memenuhi standar kualitas yang tinggi. SBW adalah aset berharga yang perlu dijaga kualitasnya. Melalui usaha ini, banyak manfaat yang bisa diperoleh, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan devisa negara, hingga penyerapan tenaga kerja,” ujar Herwintarti.
Revisi ini mencakup sedikit perbaikan pada struktur kalimat dan penajaman pesan agar lebih jelas dan mudah dipahami. (*/r)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional