Meutiaranews.co – Denmark menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan pandemi meski masih mengalami rekor kasus Corona terutama varian Omicron.

Denmark mengucapkan selamat tinggal ke masker dan kartu kesehatan COVID-19. Tidak hanya itu, pembatasan jam operasional di bar dan restoran juga ditiadakan. Klub malam juga sudah dibuka kembali.

Pelonggaran itu dilakukan ketika Denmark mencatat sekitar 40.000 hingga 50.000 kasus COVID baru setiap hari atau 1 persen dari 5,8 juta penduduk negara itu. Hanya beberapa pembatasan yang masih diberlakukan, seperti ke para pelancong yang tidak divaksinasi, yang datang dari negara non-Schengen.

“Kami memiliki cakupan (vaksin) yang sangat tinggi dan orang dewasa yang divaksinasi dengan tiga dosis (booster),” papar ahli epidemiologi Universitas Roskilde Lone Simonsen dikutip dari laman France 24.

Lebih dari 60 persen orang Denmark telah menerima dosis ketiga, satu bulan lebih cepat dari jadwal otoritas kesehatan. Ini jauh mengungguli rata-rata UE yang hanya di bawah 45 persen.

“Dengan Omicron tidak lagi menjadi penyakit parah bagi yang divaksinasi, kami percaya masuk akal untuk mencabut pembatasan,” tambah Simonsen

“Penyebaran luas varian Omicron diharapkan mengarah pada kekebalan yang lebih kuat dan tahan lama, membantu negara menekan gelombang di masa depan,” lanjutnya lagi.

Sebanyak 73 persen populasi Eropa telah terinfeksi COVID-19 setidaknya sekali sejak Januari 2020. Lembaga penelitian dan kesehatan masyarakat Denmark, SSI, memperkirakan COVID-19 akan menjadi “seperti flu” di negeri itu di masa datang.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan baru soal Omicron. Lembaga PBB itu mengatakan banyak negara belum mencapai puncak kasus varian COVID-19 itu.

Karenanya, WHO meminta langkah-langkah pelonggaran harus dilakukan secara perlahan dan hati-hati. Apalagi faktanya, di banyak negara, masih banyak individu yang belum mendapat vaksin dan menjadi rentan.

Sumber: detik.com

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *