Meutiaranews.co – Indonesia bisa melonggarkan pembatasan aktivitas sosial di tengah pandemi Covid-19, seperti tak ada lagi kewajiban memakai masker di fasilitas umum dan fasilitas kesehatan.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman berpendapat pandemi Covid-19 bisa berakhir pada akhir 2022.
Indonesia bisa menyusul negara-negara di Eropa seperti Denmark, Swiss, dan Swedia yang tak lagi wajib memakai di tempat umum.
Dicky mengatakan, ada tiga kriteria dari akhir pandemi Covid-19. Pertama, kasus Covid-19 muncul dalam waktu empat atau enam bulan sekali. Kemunculan kasus Covid-19 juga hanya terjadi pada daerah dengan cakupan vaksinasi rendah.
Kedua, Covid-19 tidak mendominasi penyakit infeksi dan tak menimbulkan kondisi darurat. Ketiga, cakupan vaksinasi dunia sudah mencapai sekitar 70 persen atau sedikitnya 60 persen dari total populasi.
“Harus ada modal imunitas yang dominan, yang jelas tidak bisa kalau 50 persen. Harus di atas dari 50 persen, lebih dari setengah populasi sudah punya imunitas atau dua dosis,” jelasnya kepada merdeka.com, Senin (21/2).
Menurut Dicky, kriteria ini merujuk pada situasi wabah SARS pada 2002 silam. Wabah SARS berakhir dua tahun yakni tahun 2004.
Dicky berpendapat, pandemi Covid-19 bisa berakhir pada akhir 2022. Meskipun kewenangan mencabut status pandemi dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dengan catatan, negara-negara di dunia tidak gegabah melonggarkan aktivitas sosial.
“Kalau kita grasa grusu, kepengen cepat-cepat, padahal kemampuan belum ada, kondisi belum memungkinkan. Apapun kalau buru-buru, yang ada celaka,” ujarnya.
Dicky mengatakan, sejumlah negara yang sudah melonggarkan aktivitas sosial karena dorongan politik dan ekonomi, bukan berdasarkan indikator kesehatan. Jika melihat indikator kesehatan saat ini, dunia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Jadi saya khawatir itu delusi. Jadi itu kalau tidak kuat, tidak memahami kondisi sesungguhnya berbahaya,” ucapnya.
Terlalu gegabah keluar dari pandemi Covid-19 bisa menimbulkan bahaya baru. Misalnya, memicu munculnya varian baru Covid-19. Varian tersebut berisiko menurunkan efektivitas vaksin dan mempercepat proses penularan.
“Ini bisa menurunkan target yang sedianya akhir tahun ini kita bisa keluar, secara indikator kesehatan bisa keluar dari situasi pandemi, dia bisa mundur. Ini berbahaya, berbahaya sekali,” kata dia.
Menurut Dicky, posisi Indonesia saat ini sudah benar. Indonesia belum melonggarkan aktivitas sosial secara total dan terus mempercepat vaksinasi. Meskipun, vaksinasi di Tanah Air masih rendah dibandingkan negara lain.
Indonesia sebagai Presiden G20 perlu mengajak negara lain untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.
“Nah kalau juga kita ikut-ikutan, itu selain berbahaya untuk kita, karena masih jauh, juga berbahaya untuk dunia. Kita ini kan ketua Presidensi G20, harus memberi imbauan, harus mengingatkan sebagaimana WHO juga sudah mengingatkan,” tuturnya. (mer)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional