Meutiaranews.co – Tim pengawasan Pemko Batam sudah menjalankan tugas dengan maksimal dalam pengawasan jam operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan. THM yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

“Saya sudah telpon Kasat Pol Pamong Praja, katanya sudah dipanggil untuk di BAP. Berdasarkan laporan Satpol memang ada beberapa yang tetap buka, dan sudah ditindak,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (8/4/2022).

Pelaku usaha THM diimbau untuk mematuhi edaran yang sudah dikeluarkan Pemko Batam, diharapkan bisa menghormati umat Islam yang tengah beribadah.

“Karena kemarin sudah sepakat, saya rasa harus dipatuhi. Kalau tidak akan ditindak tim pengawas,” ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada tempat hiburan malam (THM) yang melanggar surat edaran Wali Kota Batam, terkait operasional THM selama Ramadan.

“Teguran sudah pasti diberikan, karena semua aturan sudah disampaikan. Polanya tutup 3-2-3, jadi kalau melanggar sudah pasti nanti tim yang menindak,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini memang Batam tengah dalam masa pemulihan ekonomi. Namun pengaturan waktu operasional ini sudah disepakati, dan lagi penutupan tidak dilakukan selama 30 hari Ramadan, hanya delapan hari.

Seharusnya pelaku usaha bisa kooperatif dalam menjalankan apa yang sudah tertuang dalam surat edaran tersebut. Untuk itu, sanksi sudah pasti diberikan.

Ardi mengakui keterbatasan anggota tim penindakan yang ada memang turut menjadi faktor pengawasan THM tersebut.

“THM sangat banyak di Batam, sedangkan tim patroli kita terbatas. Jadi bisa saja tidak semua terpantau. Namun begitu harusnya kooperatif dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Ia meminta kepada pelaku usaha untuk menghormati bulan Ramadan, dengan mengatur waktu operasional tempat usaha mereka. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap surat edaran terkait THM ini.

“Masih ada jadwal penutupan di pertengahan dan terakhir nanti. Jadi kami dari Disbudpar berharap tak ada lagi yang langgar aturan, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan semestinya,” imbuhnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *