Meutiaranews.co – Kasus Covid 19 di Kepri turun drastis, dan kini tercatat hanya tinggal 25 kasus. Bahkan Kabupaten Anambas saat ini nol kasus corona.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Adi Prihantara mengatakan, pemerintah dan masyarakat berhasil mengendalikan COVID-19, meski seluruh kegiatan masyarakat mulai berjalan normal seperti sebelum pandemi.

Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri tinggal 25 orang setelah sembilan orang pasien dinyatakan sembuh. Kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tersebar di enam kabupaten dan kota yakni Batam tiga orang, Tanjungpinang 11 orang, Bintan lima orang, Karimun tiga orang, Lingga satu orang, dan Natuna dua orang. Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas nihil kasus aktif COVID-19.

Saat ini, jumlah pasien yang sembuh jauh lebih banyak dibanding yang tertular COVID-19 sehingga diperkirakan sejumlah kabupaten dan kota di Kepri nihil kasus aktif COVID-19 dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan Kepri nihil kasus aktif COVID-19 sebelum Lebaran,” kata Sekda Kepri itu.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan jumlah kasus aktif turun drastis disebabkan tingkat imunitas secara komunal meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, imunitas masyarakat Kepri mencapai 90 persen.

Selain itu, kata dia secara umum warga juga konsisten menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas. Namun, masih ada warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berinteraksi.

“Kami minta warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar Kepri segera nihil COVID-19, dan ditetapkan sebagai zona hijau,” imbau mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Satgas Penanganan COVID-19 RI menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah.

“Mudah-mudahan seluruh kabupaten dan kota nihil kasus aktif, dan bertahan selama sebulan dalam kondisi tersebut sehingga dapat ditetapkan sebagai zona hijau,” ucapnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *