Meutiaranews.co – Tim Saber Pungli Provinsi Kepri melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Wilayah Kabupaten Karimun.

Ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Provinsi Kepri Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi pencegahan pungli masyarakat tahu pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien, efektif serta mampu menciptakan budaya malu dan efek jera pada pelaku praktek pungli,” kata Irwasda Polda Kepri itu.

Rudi menyebutkan sosialisasi yang digelar pihaknya untuk menjelaskan bagaimana praktek pungli bisa terjadi serta langkah apa yang harus diambil agar pungli pada PPDB di kabupaten Karimun bisa diminimalisir.

“Dimana sosialisasi ini akan menjelaskan proses-proses terjadi Pungli, Kemudian menyampaikan solusi-solusi untuk menerangkan jalan keluar agar supaya tidak terjadi Pungli,” sebutnya.

Irwasda Polda Kepri itu juga menerangkan pemberantasan pungli oleh Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli,

Lanjutnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia, termasuk juga di daerah, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Dalam Perpres tersebut, satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan memperhatikan empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Dalam Perpres tersebut juga dimungkinkan bagi satgas untuk melaksanakan operasi tangkap tangan,” jelasnya

Sementara itu Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sangat relevan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Karimun yakni melaksanakan reformasi birokrasi yang berorientasi kepada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Karimun kini juga dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik di Kabupaten Karimun yaitu dengan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan serta terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya

Anwar menyebutkan dengan sosialisasi yang dilakukan Tim Saber Pungli Provinsi Kepri diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelayanan publik di Karimun agar praktik pungli bisa dihilangkan serta membangun komitmen bersama.

“Saya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kabupaten Karimun karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas penyakit pungutan liar, ” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Syakyakirti selaku Inspektur Provinsi Kepri Mewakili Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri, Jaksa Madya Moch Riza Wisnu Wardhana selaku Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Jaksa Muda Baginda selaku Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Bidwas Kejati, Kombes Pol Dudus Harley Davidson SIK selaku Auditor Madya TK.III / Sekretaris UPP Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo Selaku Dirreskrimsus Polda kepri (Pokja Penindakan), Andi Agung selaku Kadisdik Provinsi Kepri, Heru Sulistyo, selaku Kabid SMA Disdik Provinsi Kepri, Arief Salman selaku Ka BTIKP Disdik Provinsi Kepri. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *