Meutiaranews.co – KRI Sultan Thaha Sayifuddin 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap kapal berbendera Vietnam karena menangkap ikan di Laut Natuna Utara

Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara.

“Saat dilakukan pemeriksaan nakhoda kapal tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya, Selasa (22/9/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Lebih lanjut, Danlanal Ranai mengatakan untuk 9 ABK termasuk nakhoda didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya pada Minggu (19/6) tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya – 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30′ 115″ U – 107° 35′ 845″ T melaksanakan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam, dokumen dan 9 ABK termasuk nakhoda.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan bahwa kapal BV 5119 TS berbendera Vietnam yang di nakhoda Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam diduga melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan kapal asing di perairan Indonesia yang diduga melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Serta kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl atau pukau harimau yang diduga melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahu 2009 tentang perikanan.

Selanjutnya, Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla menyerahkan kapal ikan asing BV 5119 TS bendera Vietnam kepada Pasops Lanal Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *