Meutiaranews.co – Manager Area Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Agustiawan saat kunjungannya ke Batam, Jumat (12/8/2022), meminta Pemerintah memastikan faktor penyebab kenaikan harga tiket ferry Internasional rute Batam-Singapura yang terjadi saat ini.

Agustiawan menerangkan, para operator Ferry dapat langsung melakukan pembelian BBM langsung ke Pertamina.

“Asal kapal itu berbendara Indonesia bukan asing. Bisa langsung beli di Pertamina,” lanjutnya.

Namun, untuk pembelian BBM bagi kapal Ferry Internasional masuk ke dalam sektor industri sehingga peruntukannya BBM-nya disesuaikan.

“Kalau nantinya akan mengambil atau membeli BBM dari Pertamina. Sesuai aturan maka pihak operator kapal akan dikenakan biaya yang sama dengan sektor industri,” ungkapnya dikutip dari suara.com.

Untuk diketahui, polemik kenaikan harga tiket Ferry Internasional juga menjadi fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, dikarenakan adanya dugaan kartel dibalik naiknya tiket Batam-Singapura di atas 100 persen.

“Perkembangan terakhir, kami masih mempelajari data yang sudah kami terima sebelumnya dari Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata Batam. Selain itu juga sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk ke KPPU, serta melakukan pengumpulan data dan informasi dari lapangan,” ungkap Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Ridho menyebutkan bahwa data dan informasi yang dibutuhkan untuk tahap klarifikasi laporan dinilai cukup maka Tim KPPU nantinya tidak harus melakukan klarifikasi ke operator kapal.

Walau demikian, Ridho juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menetapkan bahwa kenaikan tiket tersebut dikarenakan permainan kartel.

“Indikasi yang diperoleh tim antara lain adanya kenaikan harga tiket ferry secara signifikan, dengan harga yang sama dan dilakukan secara serentak. Menjadi tidak logis dengan spesifikasi kapal dan biaya operasional yang berbeda, operator kapal akan menawarkan harga yang sama pada tingkat yang tidak kompetitif,” terangnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang pernah berlangsung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Rabu (22/6/2022) lalu, pihak operator kapal menyampaikan salah satu alasan lain kenaikan harga, dikarenakan biaya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang berasal dari Singapura.

Pihak operator kapal bahkan sempat menyampaikan, sebelumnya pernah mengirimkan surat ke pihak Pertamina, namun belum mendapatkan respon hingga saat ini.

“Kami ini kan jualan, tidak mungkin kami tidak respon kalau memang ada surat permintaan yang masuk ke kami. Namun Pemerintah juga harus memastikan apakah hal itu menjadi faktor utama kenaikan harga,” tegasnya.(ib)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *