Meutiaranews.co – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BLT BBM senilai Rp600 ribu.
Lantas, pencairan BLT BBM dapat dilakukan di mana saja?

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM Rp600 ribu bisa mencairkan dana bantuan sosial (bansos) ini di kantor cabang PT Pos Indonesia (Persero) terdekat dari domisili penerima.

Pemerintah memilih kantor pos untuk menyalurkan dana BLT BBM karena memiliki jaringan yang luas, sehingga diharapkan bisa menjangkau 20,65 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sistem pemberian BLT BBM 2022 ini dimulai dari transfer pemerintah kepada Pos Indonesia dengan pagu anggaran mencapai Rp12,39 triliun.

Kemudian, Pos Indonesia akan menyalurkan ke seluruh kantor cabangnya sesuai dengan data penerima BLT BBM.

Nah, penerima BLT BBM tinggal mendatangi kantor pos terdekat dari domisili untuk mengambil dana bansos tersebut.

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

Selain itu, sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Anggota TNI/Polri.

Namun perlu diketahui, ada sejumlah dokumen sebagai syarat pencairan BLT BBM di kantor pos yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos
Terdapat syarat pencairan BLT BBM di kantor pos jika ingin mengambil dana bansos ini. Penerima perlu membawa seluruh dokumen syarat pencairan ini. Pastikan tidak ada yang tertinggal. Berikut syarat pencairan BLT BBM:

Surat undangan resmi untuk mengambil pencairan BLT BBM 2022 dari RT/RW setempat
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Kartu Keluarga (KK) asli.

Cara Pencairan BLT BBM di Kantor Pos
Jika semua syarat sudah terpenuhi, ikuti cara pencairan BLT BBM di kantor pos berikut ini.

  1. Kunjungi kantor pos terdekat dari domisili penerima
  2. Ambil nomor antrean
  3. Serahkan dokumen syarat pencairan BLT BBM
  4. Petugas pos akan memverifikasi data penerima
  5. Petugas pos memberikan BLT BBM Rp600 ribu. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *