Meutiaranews.co – Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2024. Berdasarkan hasil quick count sementara, tercatat bahwa sejumlah partai politik tidak berhasil melenggang ke DPR RI.
Diketahui, syarat parpol dapat lolos ke Parlemen adalah apabila mereka berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas dengan perolehan suara mencapai 61,10 persen per Kamis (15/2) pukul 10.49 WIB, setidaknya ada 10 partai politik yang tidak berhasil meraih kursi di Senayan.
Selanjutnya, hasil quick count dari Voxpol Center Research & Consulting juga menampilkan hasil serupa. Data per Kamis (15/2) pukul 10.49 WIB dengan 59,25 persen suara yang masuk, menunjukkan bahwa 10 partai politik tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen.
Ke-10 partai politik tersebut adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, serta PKN.
Namun, perlu diingat bahwa hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual yang akan dilakukan oleh KPU. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional