PMI

Meutiaranews.co – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus mengkritik kinerja Polresta Barelang dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pria yang akrab disapa Romo Paschal ini menyatakan bahwa terdapat beberapa pihak yang telah mengirimkan berita prestasi Polresta Barelang yang menangkap 24 perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya langsung balas, itu sudah tugas dan tanggung jawab polisi. Untuk daerah perbatasan dan rawan TPPO, polisi seharusnya bisa berbuat lebih lagi. Jangan puas diri. TPPO itu fenomena gunung es. Yang dilaporkan belum tentu yang sebenarnya terjadi,” kata Romo Paschal, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Romo Paschal, tidak ada hal luar biasa dari rilis yang disampaikan oleh Polresta Barelang tersebut. Ia menilai tidak ada terobosan yang cukup membanggakan terkait pengungkapan kasus, karena pelaku yang ditangkap bukanlah pelaku utama.

Romo Paschal juga mencatat bahwa terdapat beberapa kasus yang menyentuh korporasi namun tidak tersentuh oleh Polresta Barelang.

“Bahkan ada beberapa kecolongan, termasuk anggota polisi yang terlibat namun tidak berani diungkap oleh Polresta Barelang,” tambahnya.

Romo Paschal menegaskan bahwa rilis tersebut mungkin dapat diterima oleh masyarakat umum, namun bagi para aktivis HAM, itu hanyalah berita tentang pekerjaan yang belum tuntas yang akan memunculkan kembali kejahatan serupa di kemudian hari.

“Polresta harus bekerja lebih giat dan pasti bisa lebih dari ini. Jangan gemar merilis berita. Jangan pula cepat merasa puas diri, itu biasa saja. Selama kejahatan ini tidak tuntas diberantas, maka tidak ada hal yang patut dibanggakan,” tegasnya.

Romo Paschal berharap agar Polresta Barelang dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberantas TPPO dan tidak hanya fokus pada pencitraan melalui rilis berita.

“Keberhasilan yang sebenarnya adalah ketika TPPO dapat diberantas hingga ke akarnya,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *