MeutiaraNews.co – Aktivitas pematangan lahan di kawasan Kampung Tua Bagan, Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan. Pekerjaan yang diduga untuk pembangunan Kavling Siap Bangun (KSB), disinyalir berlangsung tanpa kejelasan perizinan.

Pantauan wartawan di lokasi, satu unit alat berat jenis buldoser terlihat beroperasi meratakan lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Ironisnya, sebagian pohon mangrove di lokasi tampak sudah tertimbun tanah. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap kelestarian ekosistem mangrove yang terancam rusak akibat aktivitas pematangan lahan tanpa penjelasan perizinan.

Seorang warga setempat mengatakan, pekerjaan itu baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Lahan yang dikerjakan disebut-sebut akan dijadikan kawasan kavling.

“Informasinya mau buat kavling-kavling, Pak. Baru tiga minggu mulai ada pekerjaan di sana,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Kawasan BP Batam, Harry Utomo, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas tersebut.

“Terima kasih informasi ini, biar dicek ke lokasi dulu ya,” kata Harry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas pematangan lahan tersebut.

Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola lahan terkait perizinan, dugaan penimbunan mangrove, serta rencana pemanfaatan kawasan itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *