Meutiaranews.co – Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI. Ada 7 uang baru yang terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Kabar baiknya, Bank Indonesia (BI) memastikan uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah bisa tersedia di ATM perbankan konvensional mulai Jumat (19/8/2022).

Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam konferensi pers, Kamis (18/8) mengatakan tidak akan membatasi jumlah nominal yang akan ditukarkan di perbankan.

“Perbankan tidak kami batasi (jumlah yang bisa ditukarkan). Kalau untuk bank sesuai kebijakan masing-masingnya,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan uang rupiah pecahan edisi 2022 baru bisa melalui aplikasi Pintar dan langsung menukar ke gedung BI. Namun, ada batasan penukaran yang ditetapkan, seperti saat mendapatkan uang Rp75 ribu, edisi peringatan kemerdekaan RI ke-75 lalu.

Melalui website pintar BI, masyarakat bisa menukar uang lama ke uang baru emisi 2022 dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.

Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, maka pihak BI akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama.

Menurut situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Sebagai informasi, uang baru tersebut masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang juga tetap melekat sebagaimana uang tahun emisi 2016. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *