Pemerintah Pastikan Pencairan Gaji ke 13 PNS, Ini Besarannya
MeutiaraNews.co - Pemerintah memastikan akan tetap memberikan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan, serta TNI/Polri. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
