Meutiaranews.co – Bulan Ramadan 1443H/2022M sudah di depan mata. Segala persiapan pun terlaksana. Di antaranya banyak orang mengirim ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan. Lalu mereka menambahkan permohonan maaf.
Lantas, bagaimana hukumnya menyampaikan permintaan maaf menjelang bulan Ramadan?
Ustadz Muhammad Danial Royyan mengatakan permintaan maaf disyariatkan dalam Islam. Permintaan maaf ada yang sunah dan ada yang wajib.
Pemintaan maaf yang sunah yaitu setiap bertemu orang dalam rangka mulathofah yakni basa-basi untuk menyenangkan orang lain. Sedangkan yang wajib yaitu dari orang yang melakukan kezaliman kepada orang lain.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
Artinya: “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apa pun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal salih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal salih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.” (HR Bukhari Nomor 2449)
Permintaan maaf menjelang Ramadan menjadi fadilah atau keutamaan karena sebagai usaha agar menjadi pribadi yang suci ketika memasuki bulan puasa. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional