Meutiaranews.co – Kenaikan harga beberapa komoditi bahan pokok terjadi di Kota Batam saat ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah mengatasi masalah ini, sehingga harga bahan pokok normal seperti semula.
Untuk diketahui, saat ini beberapa komoditi yang mengalami kenaikan diantaranya, komoditi cabai seperti cabai setan yang saat ini telah mencapai harga Rp140 ribu per kilogram.
Cabai merah keriting Rp105 ribu per kilogram, cabai rawit Rp95 ribu per kilogram, bayam Rp12 ribu per ikat, kangkung Rp10 ribu per ikat, dan harga kentang Rp24 ribu per kilogram untuk harga jual di Pasar Botania, Batam Center pada, Kamis (23/6/2022).
“Setiap musim hujan dan angin seperti ini, masalah yang dihadapi oleh Batam selalu tentang kenaikan komoditi pangan. Karena kapal dari daerah asal akan takut untuk berlayar,” terang Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Senada dengan pernyataan tersebut, Rudi juga menuturkan bahwa saat ini MoU Pemko Batam dengan Pemkab Tapanuli Utara untuk mengatasi permasalahan ini juga belum dapat terealisasi.
Namun, Rudi tidak dapat merinci mengenai kendala utama tidak terealisasinya perjanjian yang sudah ditandatangani sejak Mei 2022 lalu.
“MoU memang sudah kita tandatangani, namun memang belum dapat terealisasi hingga saat ini,” ungkapnya.
Rudi bahkan menyebut bahwa solusi tepat untuk menjawab permasalahan yang terjadi setiap tahun ini, adalah Batam memiliki area perkebunan dan pertanian sendiri.
Namun, realisasi wacana ini juga diakuinya tidak bisa dilakukan, karena beberapa pulau di luar Batam saat ini sudah dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan.
“Bukan saya tidak mampu ambil alih sebagai Kepala BP Batam. Namun pulau yang dimaksud berada di luar Batam. Dan saat ini memang sudah dikuasai oleh pribadi atau perusahaan secara resmi,” tegasnya.
Disinggung mengenai operasi pasar murah sebagai salah satu wacana membantu warga mendapatkan komoditi pangan murah.
Rudi juga menerangkan bahwa hal itu harus melalui pembahasan bersama dengan Forkopimda terlebih dahulu.
“Karena operasi pasar murah perlu penghitungan juga. Berapa barang atau komoditi yang masuk berikut harganya. Kita tidak bisa juga semena-mena menerapkan harga,” tegasnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional