Meutiaranews.co – Bakamla RI, melalui unsur KN. Tanjung Datu-301, berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sedang berlabuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, pada Rabu (11/09/2024).
Peristiwa ini dimulai pada Selasa (10/092024), sekitar pukul 12.00 WIB, saat VTS (Vessel Traffic System) Batam memantau lima kapal ikan RRT yang sedang berlabuh jangkar 22 mil laut utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104° 34.223’ E.
“Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak merespons,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, pada Rabu (11/09/2024).
Dia menambahkan bahwa pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN. Tanjung Datu-301 untuk menyelidiki aktivitas mencurigakan tersebut. Berdasarkan koordinasi, diketahui kapal-kapal ikan tersebut diduga menunggu antrean untuk memasuki Pelabuhan Singapura.
“Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melakukan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Basri Mustari, untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan,” jelasnya.
Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk merencanakan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan jarak 43 mil laut dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN. Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu dini hari, pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi.
Pada pukul 06.00 WIB, saat tiba di lokasi, tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura.
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing,” pungkasnya. (r)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional