Meutiaranews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa, Selasa 18 Juli 2023.
Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, bahwa pada kunjungan pertama Kepala Kejati Kepri Rudi Margono didampingi Waka Jati M. Teguh Darmawan beserta rombongan ke Panti Asuhan Al-Ibriz untuk memberikan bantuan sembako dan uang tunai.
Kejati Kepri, katanya, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Panti Asuhan yang telah menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT IAD ke-XXIII Tahun 2023 dengan harapan, kunjungan ini dapat memberikan semangat kepada anak-anak yang ada di Panti Asuhan serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Harapan bersama semoga apa yang diberikan dapat diterima dan semoga menjadi berkah bagi kita semua,” ucapnya.
Setelah berada di Panti Asuhan, Kejati beserta rombongan berkunjung ke rumah Purna Adhyaksa. Dalam kesempatan ini, Anjangsana dilaksanakan di 2 rumah Purna Adhyaksa yaitu Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Amsy.
Masih kata Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, bahwa tujuan Anjangsana adalah untuk terus menjalin silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas atau pensiun, sehingga dengan demikian diharapkan dengan kunjungan ini dapat memberikan rasa kepedulian terhadap rekan kerja yang sudah pensiun.
Diakhir kunjungan Kejati dan dan Ibu Ketua IAD Wilayah Kepulauan Riau memberikan bingkisan kepada Purna Adhyaksa.
Selanjutnya rombongan menuju ke lokasi terakhir yaitu Panti Asuhan Bina Insani Bintan untuk melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian sembako, peresmian bantuan sumur serta pemberian Surat Akta Kelahiran.
Sesampainya di lokasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan disambut langsung oleh pimpinan Panti Asuhan beserta seluruh anak-anak yang ada di Panti Asuhan Bina Insani Bintan.
Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir Bupati Bintan yang diwakili oleh Sekda Bintan, Kepala Dinas Sosial Bintan serta Camat dan Lurah setempat.
Kejati Kepri Rudi Margono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain terkait dengan hukum keluarga yang terkhusus seperti permasalahan perwalian atau pelayanan hukum terkait Akta Kelahiran.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kita bahwa pembangunan hukum bukan hanya dapat dirasakan oleh masyarakat yang mampu namun juga oleh masyarakat rentan dengan cara pendekatan khusus dengan cara hadir langsung ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Kejati mengingatkan, Kejaksaan tidak hanya hadir ditengah masyarakat namun juga harus mampu menyelesaikan masalah kongkrit yang dihadapi masyarakat, seperti program yang sudah dilaksanakan yaitu Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Gratis Door To Door kepada Masyarakat Miskin dan Rentan.
Kemudian terkait Akta Kelahiran, Kejati mengatakan setiap warga negara wajib memiliki identitas untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terkait dengan ketertiban hukum.
Pada kesempatannya Kejati Rudi Margono berharap Pemerintah setempat mampu mendata seluruh masyarakat dan memastikan masyarakat telah memiliki Akta Kelahiran dan Kejaksaan siap membantu sepenuhnya dalam bidang hukum. (Penkum Kejati Kepri).
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional