Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Meutiaranews.co – Seorang anak balita berusia 4 tahun berinisial MA meregang nyawa setelah mendapat siksaan dari kekasih ibu kandungnya.

MA dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya terlambat mendapat penanganan medis.

Sumber di kepolisian menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban akan beberapa luka lebam di badan korban.

“Jadi setelah korban dinyatakan meninggal. Ibu korban membawa korban ke rumah keluarganya di kawasan Tanjungriau. Di sana beberapa kerabat melihat ada bekas lebam di bagian badan korban,” ujar sumber tersebut, Jumat (4/11/2022).

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD) Embung Fatimah guna melakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, keluarga akhirnya melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan kekasih ibu korban, bernama Randi yang tinggal di Perumahan Griya Piayu Asri.

“Dari keterangan para saksi, pelaku yang amankan ini memang tinggal serumah dengan korban dan ibunya,” lanjutnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kekasih ibu korban kemudian mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Hal ini dikarenakan korban yang tengah dijaga oleh pelaku sempat rewel dan mencari keberadaan ibunya yang tengah bekerja.

“Setelah diperiksa, akhirnya pelaku mengaku sempat memukul dan membanting korban. Tindakan itu dipicu karena korban rewel dan terus menangis saat ibunya bekerja,” katanya.

Setelah melakukan tindakan tersebut, korban langsung lemas dan tidak bergerak. Hal ini kemudian membuat pelaku panik, dan menghubungi ibu korban.

Mendapat kabar tersebut, ibu korban langsung pulang ke rumahnya, dan membawa korban ke puskesmas terdekat. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *